LDII Jayapura Hadiri Reses MRP Pokja Agama

Uncategorized
Ketua dewan penasihat H. Samaludin Bogra, Bc.IP., S.IP dan wakil ketua H. Muhammad Sabir, SE saat menghadiri undangan Reses MRP Pokja Agama.

Sentani, ldiijayapura.com – Pengurus DPD LDII Kabupaten Jayapura menghadiri undangan sosialisasi dan jaring aspirasi pada reses triwulan ke-III 2022 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama, Dr. H. Toni V. M. Wanggai, S.Ag., M.A., di Sentani, Kabupaten Jayapura, Jumat (30/09/2022) lalu.

Adapun yang disosialisasikan yaitu terkait 12 keputusan kultural MRP tahun 2021-2022, serta melihat perkembangan dinamika kerukunan umat beragama di Papua, khususnya Kabupaten Jayapura.

Reses tersebut digelar dalam bentuk silaturahim dan tatap muka bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, TNI-Polri dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Toni Wanggai mengatakan, 12 keputusan dari Majelis Rakyat Papua (MRP) itu bersifat kultural dan bersifat budaya, yang mana secara umum untuk memproteksi dan mengafirmasi keberpihakan terhadap manusia dan tanah Papua.

“Dimana dalam 12 keputusan itu diantaranya tidak menggunakan atau memberikan gelar adat secara tidak tepat kepada orang tertentu, moratorium sumberdaya alam di Papua, upaya penyelamatan hutan dan manusia Papua, pelestarian adat dan budaya Papua,” kata Toni.

Foto bersama peserta reses anggota MRP

Sementara itu pengurus DPD LDII Kabupaten Jayapura diwakili oleh ketua dewan penasihat H. Samaludin Bogra, Bc.IP., S.IP dan wakil ketua H. Muhammad Sabir, SE.

Menurut H. M. Sabir, “terkait dengan upaya penyelamatan manusia Papua, LDII mendukung pengetatan terhadap peredaran minuman beralkohol dan penyalahgunaan narkoba, dimana tingkat kriminalitas terjadi di Papua akhir-akhir ini lebih banyak dipengaruhi karena minuman beralkohol dan narkotika”.

“Apalagi mayoritas yang terkena dampak ini adalah anak – anak muda orang asli Papua, Ini menjadi satu keadaan yang darurat dan emergensi untuk kita melakukan upaya, sehingga perlu ada regulasi kembali yang lebih ketat di dalam pengawasan peredaran minuman keras oleh pemerintah daerah untuk menyelamatkan generasi kita dari kerusakan moral,” tegasnya. (dew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *